Sepatu PDH Militer, Perbedaan Sepatu PDH dan Sepatu PDL

Sepatu PDH Militer, Perbedaan Sepatu PDH dan Sepatu PDL


Dalam dunia militer, terdapat beberapa jenis sepatu  yang disesuaikan dengan kegunaannya. Misalnya saja sepatu PDL yang satu kesatuan dengan seragam lainnya. PDL adalah singkatan dari Pakaian Dinas Lapangan. Ciri khas dari sepatu PDL Militer adalah; Modelnya sederhana tanpa variasi, Tinggi kulit bagian belakang sampai dengan pertengahan antara mata kaki dan lutut, Bertali, Dari bahan kulit yang bermotif, biasanya bermotif "kulit jeruk". 

Produsen sepatu PDL
Produsen sepatu PDL

Sedangkan sepatu PDH adalah jenis Pakaian Dinas Harian yang biasanya tidak setebal dan sebagus dari PDL untuk kelas bahan dasarnya. Tapi, dalam kondisi tertentu ada cukup banyak yang sama bahan dasarnya antara PDL dan juga PDH. 

Sepatu PDL militer dalam hal ini TNI & Polri adalah sepatu yang dipakai dinas lapangan. PDL singkatan dari Pakaian Dinas Lapangan yang terdiri dari baju, sepatu dan topi, jadi sepatu PDL TNI & Polri merupakan bagian dari Pakaian Dinas Lapangan. Perbedaan sepatu PDL dengan sepatu PDH terletak pada tinggi sepatu dimana sepatu PDL lebih tinggi daripada sepatu PDH. Istilah sepatu PDL pada awalnya digunakan oleh instansi kemiliteren (ABRI), yaitu TNI & Polri, tetapi kemudian istilah sepatu PDL ini juga dipakai oleh instansi pemerintah yang lain.

Model sepatu PDL antara instansi yang satu dengan instansi yang lain hampir sama. Model sepatu PDL yang paling terkenal adalah model sepatu PDL yang dimiliki TNI & Polri. Sepatu PDL TNI & Polri ini modelnya sama dari dulu sampai sekarang. Karena merupakan pakaian seragam sehingga dari ciri-ciri tersebut menunjukkan bahwa sepatu PDL tersebut cocok dipakai oleh semua level dan mudah perawatannya. Pada dasarnya sepatu PDL yang diberikan pemerintah mempunyai model dan kualitas yang sama untuk semua level  jabatan. 
Produsen Pantofel PDH Pria
Produsen Pantofel PDH Pria


ABRI, TNI, POLRI, Security, PNS, Satpol PP, Dishub, Linmas/Hansip, Damkar serta dinas lainnya biasa mengenakan PDL atau PDH ketika melaksanakan tugasnya. Fungsi dari penggunaan baju tersebut tidak lain adalah sebagai identitas untuk mempermudahkan masyarakat umum atau instansi terkait untuk membedakannya.Perbedaan paling mendasar antara PDL dan PDH yaitu:

  • -          PDH merupakan pakaian yang didesain untuk dikenakan oleh seseorang dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilingkungan kerja, pada area tertutup.
  • -          PDL merupakan pakaian yang dibuat untuk digunakan saat melaksanakan tugas pada area yang banyak berhubungan dengan kegiatan dilapangan dan sejenisnya.
  • -          Baju dinas yang dikenakan oleh instansi tetentu biasanya dilengkapi pula dengan perlengkapan baju dinas lainnya seperti sepatu PDH/PDL, kaos kaki PDH/PDL, sabuk atau ikat pinggang, kopel rim, drah rim, topi pet, baret serta kelengkapan lainnya.

Share on Google Plus

About produsensepatumiliter

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar